Narkotika

Di Tualang Siak, Saat Hendak Transaksi, FR di Cokok Polisi.

Di Baca : 2841 Kali
Pelaku kita amankan saat hendak melakukan transaksi Narkotika diduga berjenis shabu -shabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Hangtuah, Gang Hidayah, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang. Ujar Kompol JJ Hutapea. (Adifa/Detak Indonesia)

Laporan Adifa Detak Indoesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak akhir akhir ini. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang jajaran Polres Siak pada hari Selasa (23/10) sekira pukul 19.15 Wib kembali berhasil mencokok seorang lelaki diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.

Pelaku narkotika yang berinisial FR (28) diamakan saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis shabu -shabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Hangtuah, Gang Hidayah, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu 24 Oktober 2018.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea membenarkan adanyan penangkapan terhadap pelaku narkotika tersebut, selain berhasil mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti narkotika diduga berjenis shabu shabu berhasil di amankan.

" Benar kita telah mengamankan seorang lelaki diduga telah melakukan tindak pidana narkotika, sejumlah barang bukti narkotika juga berhasil kita amankan dari tangan pelaku," ucap Kompol JJ Hutapea.

" Operasi penangkapan pelaku narkotika ini dipimpin Kanit Reskrim kita IPDA Musa H Sibarani dan dibantu Tim Opsnal Reskrim kita. Pelaku narkotika berinisial FR (28) kita amankan saat hendak melakukan transaksi Narkotika diduga berjenis shabu -shabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Hangtuah, Gang Hidayah, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang. Ujar Kompol JJ Hutapea.

" Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek, kasus ini akan kita dalami, pelaku sendiri merupakan warga Jalan Batin galang, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Jika ada infomasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. Satu bungkus plastik klip putih bening yang berisikan 2 paket di duga Narkotika jenis shabu-shabu yg dibungkus dlm plastik klip warna putih bening, Satu unit sepeda motor honda scopy BM 6118 YX dan Satu unit handphone nokia senter warna biru tua les orange. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar