Narkotika

Hendak Transaksi, Warga Kampar Di Cokok Polisi di Kandis Siak.

Di Baca : 3372 Kali
Warga Kampar di cokok saat hendak melakukan transaksi narkotika di Kandis Siak (Adifa Detak Indonesia)

Laporan Adifa Detak Indonesia. 

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Dalam rangka memutus serta menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK terus memburu para pelaku narkotika. Hasil dari kinerja dari Tim Opsnal Reskrim Polsek jajaran Polres Siak berhasil mencokok para pelaku narkotika, salah satunya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Kandis Kompol Panangian SH MSi dan Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU Arpandy SH pada hari Rabu (24/10) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, berhasil mencokok satu orang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana narkotika diduga berjenis Shabu, Kamis 25 Oktober 2018.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Kandis Kompol Panangian SH MSi menjelaskan, penangkapan tersebut atas adanya laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan, alhasil satu pelaku narkotika dan sejumlah barang bukti narkotika berhasil diamankan.

Tiga Bungkus Paket Besar Narkotika Jenis Shabu Shabu yang berhasil di Amankan Polisi dari Pelaku.

" Pelaku narkotika yang kita amankan seorang lelaki dengan inisial WB (29) warga Dusun Sabar Menanti TL Danto, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku kita amankan di 
Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 73,  Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, tepatnya di depan penginapan home stay," tutur Kompol Panangian.

" Berdasarkan informasi yang kita dapat, pelaku ingin melakukan transaksi Narkotika, setelah kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika, Ia mengakuinya. Dan kemudian pelaku dan barang bukti narkotika kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kandis.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polisi dari pelaku, sebanyak Tiga Paket besar diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening, Satu Unit sepeda motor supra BM 6489 AZ dan Satu unit handphone merk samsung type core 2 warna hitam.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar