Polisi Ringkus Pelaku Narkotika

Miliki Narkotika Siap Edar, Polisi Ringkus Pelaku Saat Berkendara.

Di Baca : 4008 Kali
Pelaku Narkotika berhasil di amankan Polisi di lokasi Penyelidikan

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri inderapura, Detak Indonesia -- Seorang pria yang berinisial ES (38) diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (27/03/19) di wilayah hukum Polsek Kandis Res Siak, Jum'at 29 Maret 2019.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan atas penangkapan yang dilakukan Polsek Kandis tersebut. Dikabarkan, saat pria tersebut berhasil diamankan sejumlah alat bukti diduga Narkotika juga berhasil diamankan Polisi. 

"Awalnya pihak Polsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jl. Pelajar Kel.Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kemudian Kapolsek Kandis KOMPOL Panangian Sah MSi langsung respon dan kemudian memerintahkan Panit II Reskrim Polsek Kandis R.E Naipospos untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ujar Dedek Prayoga.

Hasil dari penyelidikan tersebut sekira pkl 13.00 Wib Panit I Reskrim dan Anggota Reskrim dan Anggota Reskrim mencurigai seseorang, kemudian Pria tersebut di amankan, saat itu pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Setelah berhasil mengamankan Pria tersebut, Polisi kemudian melakukan penggeledahan alhasil, Polisi menemukan 13 (tiga belas) paket shabu siap edar yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna didalam tas kecil yang disandang oleh pelaku.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti Narkotika telah diamankan di Mapolsek Kandis guna menjalani penyelidikan lebih lanjut," pungkas Dedek Prayoga.

Berikut Data Barang Bukti diduga Narkotika yang berhasil di amankan Polsek Kandis dari tangan Pelaku Narkotika.

- 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening.
- 3 (tiga) bungkus kosong plastik bening.
- 1 (satu) bungkus kotak rokok sampoerna.
- 1 (satu) buah tas sandang kecil warna hitam.
- 1 (satu) unit handpone Android merk Siomi tipe Not 5 warna hitam.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Merah BM 5696 YG.
- Rp 3.550.000,-(tiga juta lima ratu lima puluh ribu rupiah).​​​​​






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar