KHASUS NARKOBA

Tiga Pelaku Narkotika di Siak di Ciduk Polisi

Di Baca : 5684 Kali
Tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak.

Siak,Detak Indonesia - Sebanyak tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak. Kini ketiga pelaku digeladang ke Mapolres Siak guna pemerikasaan lebih lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalai Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan atas diamankannya tiga orang pelaku markotika tersebut kepada awak media Detak Indonesia, Rabu 02 Mai 2018.

"Ketiga pelaku narkotika tersebut kita amankan di Jalan Datuk PKS PT GAS KM 85 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Penangkapan pelaku pada Hari Selasa (01/04) sekira Pukul 22.00 Wib.

"Penangkapan pelaku narkotika kita lakukan berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkotika, kemudian kita pelajari, alhasil kita berhasil amankan tiga pelaku Narkotika. Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Siak," pungkas AKP Herman Pelani. SH

Dari data yang berhasil di dirangkum awak media Detak Indonesia, Ketiga Pelaku Narkotika yang berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Siak.

1. MS als Morgan, laki-laki (51) Warga Jalan Datuk PKS PT GAS KM 85 Desa Kandis Kecamatan Kandis
2. RK laki-laki, (29) tahun, Warga jalan Kandis KM 75 kelurahan Blutu Kecamatan Kandis Kota.

3. FS als Fadli, laki-laki (22) tahun, Warga  alamat Simpang Pipa KM 85 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak

Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi. Sebanyak empat belas Paket diduga Narkotika jenis Shabu, Satu Buah Alat Hisap beserta kaca pirex yang berisikan narkotika jenis sabu, hasil dari sisa pakai, tiga plastik pembungkus sisa pakai, Satu buah plastik bening pembungkus dan satu buah kertas warna merah - kuning. (Adifa)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar