Pencabulan Anak

Breaking news : Di Siak. Pencabulan Anak Kembali Terjadi. Berikut kronologinya.

Di Baca : 2241 Kali
Polisis mengamankan Pelaku pencabulan ke Mako Polres Siak guna penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Kasus perbuatan cabul terhadap anak anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Siak. Perbuatan yang tidak senonoh tersebut berlangsung di dua tempat, satu di kolam renang Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam dan satunya lagi di Perpustakaan SDN 012 Kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faisal Ramzani SH SIK membenarkan atas adanya laporan korban pencabulan anak tersebut dan diketahui, korban sebanyak dua orang, korban pertama berisial SA (13) dan SZ (13) yang terjadi pada hari tanggal bulan yang sudah tidak di ingat lagi oleh Korban, kejadian tersebut berlangsung pada Tahun 2018.

"Kasus Perbuatan Cabul terhadap anak sedang kami tangani Mas, Pelaku berinisial DM (48) pekerjaan PNS merupakan warga Jalan Teluk Enam Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun. Kabupaten Siak," jelasnya.

Saat ini korban perbuatan cabul yang diduga dilakukan pelaku, sebanyak dua orang, dengan usia anak 13 tahun. Dan saat kita masih dalami kasus ini," ujar AKP M Faisal Ramzani, Rabu 25 Februari 2019.

Dari kronologi awal kejadian nya perbuatan Cabul tersebut berlangsung pada hari Sabtu (16/02/2019) sekira jam 09.30 WIB. Pada saat saksi I Sdr. Dedi Kurniawan selesai melaksanakan olah raga bersama-sama dengan anak didik SDN 012 Kampung Buana Makmur pelapor diberitahu oleh dua orang anak muridnya yaitu, yang berinisial JS dan YN.

Kedua anak-anak tersebut mengatakan bahwa alat kelaminnya diraba dan dipegang oleh Kepala Sekolah SDN 012 Kampung Buana Makmur dengan inisial DM (48) pada saat mengendarai kendaraan, camping serta pada saat berenang di kolam renang pada Tahun 2018 lalu.

Pada hari Selasa (26/02/2019) telah datang 15 (lima belas) orang tua wali murid SDN 012 ke kantor Kepala Kampung Buana Makmur lalu memberitahukan ke 15 (lima belas) anak mereka mengalami perbuatan yang sama oleh Kepala Sekolah SDN 012 Kampung Buana Makmur tersebut.

AKP M Faisal Ramzani menambah," Saat ini kasus pencabulan terhadap anak anak ini kita akan dalami lebih lanjut dan mendalami nya, untuk Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Siak, bilamana ada perkembangan lebih lanjut kita akan informasi kan kembali," tutupnya. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar