Pencabulan

Pelaku Pencabulan Anak di Bunga Raya Siak di Tangkap Polisi.

Di Baca : 6408 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Cokok Polisi (Adufa Detak Inonesia)

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Polres Siak melalui Kapolsek Bunga Raya akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut terjadi pada bulan Januari.

Pelaku yang berinisial HD (19) kini telah mendekam di Mapolsek Bunga Raya guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB di Taman Sri Wangsa RT 03 RW 02 Kampung Bunga  Raya, Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Bunga Raya jajaran Polres Siak AKP Zulkifli membenarkan bahwasanya, pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut telah berhasil diamankan.

" Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, pelakunya telah berhasil kita amankan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," ucap AKP Zulkifli.

Lebih jauh, Kapolsek Bunga Raya juga menjelaskan kronologi awal mula kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, sesuai dari keterangan korban sendiri.

Pada bulan Januari 2018 sekira pukul 14.00 WIB. terlapor dan korban janjian bertemu di Taman Sri Wangsa Kampung Bunga Raya, kecamatan Bunga Raya, kabupaten Siak.

Dari keterangan korban, setelah bertemu di Taman, terlapor dan korban melakukan tindakan perbuatan cabul  dengan meraba payudara korban hingga ciuman si korban.

Masih di bulan yang sama terlapor janjian dengan korban Ketemu di Taman dan terlapor membawa korban ke Sabak Auh, kemudian terlapor mengajak berhubungan badan dengan cara merayu kalau, ada terjadi apa-apa terlapor bertanggung jawab sehingga korban mau melakukan berhubungan badan. 

Lanjut penjelasan korban, terlapor dan korban sudah melakukan hubungan badan sebanyak 4 kali. Kini pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bunga Raya jajaran Polres Siak. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar