Bupati Siak Lantik 36 Pengurus BAPEKAM. 

DPRD Kabupaten Siak Ucapkan Selamat Kepada Semua Pengurus BAPEKAM.

Di Baca : 2427 Kali
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik 36 pengurus Bapekam

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia ---  Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang di dampingi Anggota DPRD Kabupaten Siak Sujarwo secara langsung melantik serta melaksanakan pengambilan sumpah kepada semua pengurus Badan Permusyaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Mempura Periode 2019 s.d 2025 dari 4 kampung, Rabu 24 April 2019.

Total secara keseluruhan pengurus Bapekam yang dilantik sebanyak 36 orang yang terdiri dari empat Kampung yaitu. Kampung Koto Ringin, Paluh, Benteng Hilir dan Benteng Hulu. Pelaksanaan pelantikan tersebut berlangsung pada hari Selasa (23/04/19)

Alfedri mengajak anggota Bapekam yang baru dilantik harus bisa merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga. Dirinya berpesan agar anggota Bapekam mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenangnya dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kepada seluruh anggota Bapekam, supaya bersinergi dalam pengelolaan pembangunan karena Bapekam adalah mitra pemerintahan Kampung  yang juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung" kata Alfedri. 

Dirinya mengapresiasi dalam kelembagaan Pemerintahan Kampung tersebut terdapat sejumlah kaum hawa. Artinya ada peran wanita yang juga memiliki kesempatan dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam proses pembangunan bangsa. 

"Saya berharap jumlah perempuan dalam ruang publik ini bisa lebih banyak. Namun  demikian tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya secara seimbang dan profesional" jelas Alfedri. 

Alfedri bilang, peran dan fungsi Bapekam itu adalah sebagai legislatif tetapi bukan lembaga legislatif. Karena, lembaga legislatif itu hanya ada di negara atau ditingkat pusat. 

"Bapekam ini adalah lembaga pemerintahan Kampung. Kewenangannya adalah Pemerintahan Kampung, tetapi fungsinya sebagai legislatif" imbuhnya. 

Diujung sambutannya,  Alfedri menyampaikan bahwa, anggaran kampung/desa bisa digunakan untuk membuat objek wisata. Hal ini untuk menunjang visi Kabupaten Siak menjadi salah satu tujuan wisata di Sumatera. 

Camat Mempura Desi Fefianti menambahkan, Penghulu dan Bapekam ini seperti layaknya pasangan suami istri. Maksudnya bahwa, Bapekam dan Penghulu itu kedudukannya setara, maka harus sinkron, dan tak boleh saling menjatuhkan, tetapi saling mengingatkan jika ada yang keliru. 

“Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan antara Bapekam dan Penghulu. Sehingga pengelolaan pembangunan yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung masing-masing" kata Desi.

Senada yang di sampaikan Anggota DPRD Kabupaten Siak Sujarwo yang juga turut hadir di kegiatan pelantikan Bapekam tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Bapekam yang dilantik.

"Kami dari DPRD Kabupaten Siak mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Bapekam yang saat ini telah dilantik, kemudian pesan kami adalah, jaga amanah dan emban lah tugas secara profesional agar apa yang kita harapkan bisa tercapai dengan seksama" singkatnya Sujarwo. (*/DI).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar