Diungkap dari Kamar 102 Hotel Sukajadi 

3.880 Butir Ekstasi Diamankan di Pekanbaru

Di Baca : 10240 Kali
Tersangka inisial MIS alias Ilham

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pengungkapan Narkotika jenis pil ekstasi berhasil dibongkar di
di Hotel Sukajadi dari dalam kamar 102 di Jalan Melur Kecamatan Sukajadi Pekanbaru Jumat tadi (26/4/2019) pukul 04.00 subuh.

 Tersangka inisial MIS, laki-laki 21 tahun, pelajar/mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Alamat Jalan Fajar ujung Terantang 2 No 07 Kelurahan Labuhbaru barat Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.
 
Barang Bukti :
a. 3.880 butir pil ekstasi warna biru merk lego
b. 930 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok
- Handphone merk Nokia warna Hitam, handphone merk Vivo F9 warna hitam, handphone merk Nokia warna putih.

Kronologis penangkapan, pada hari Jumat tanggal 26 April 2019 sekira jam 04.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki biasa dipanggil Ilham bertempat di Jalan Melur Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Riau pada saat dilakukan penangkapan tersangka Ilham diinterogasi di mana disimpannya barang bukti.

Selanjutnya tersangka Ilham menunjukkan di mana disimpan barang bukti tersebut yang di simpan di dalam kamar yang di tempati tersangka Ilham yang bertempat di Jalan Fajar ujung Terantang 2 No 7 Kelurshan Labuhbaru barat Kecamatan Payungsekaki Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua RT dan ditemukan pil ekstasi warna biru merk lego dengan jumlah 3.880 butir dan pil ekstasi warna hijau merk kodok dgn jumlah 930 butir yang ditemukan di dalam lemari.

Pada saat diintetogasi tersangka Ilham mendapatkan barang bukti jenis pil ekstasi dari seorang laki-laki yang biasa di panggil abg, selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo ayat 1 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar