TIGA TERSANGKA DITANGKAP

Ditresnarkoba Polda Riau Amankan Narkoba Rp54,2 Miliar

Di Baca : 7908 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang,  didampingi Wakapolda Riau Brigjen Permadi, Dirnarkoba Kombes Hariono,  Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam jumpa pers masalah penangkapan tersangka narkoba di halaman Mapolda Riau, Kamis (24/5/2018).(Aznil Fajri/Deta

Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga tersangka kurir narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi dengan barang bukti shabu seberat 41 kg dan ekstasi 44.000 butir.  Nilai rupiah 41 kg shabu senilai Rp41 miliar dan nilai rupiah 44.000 butir ekstasi sebesar Rp13,2 miliar. Total seluruhnya Rp54,2 miliar. 

Demikian dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang,  didampingi Wakapolda Riau Brigjen Permadi, Dirnarkoba Kombes Hariono,  Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam jumpa pers di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis pagi (24/5/2018).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar