PARA TERSANGKA DIANCAM HUKUMAN MATI

Polda Riau Musnahkan BB Hasil Ungkap TP Narkotika Jaringan Internasional

Di Baca : 837 Kali
Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika sabu 243 kg lebih dan 405.527 butir ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (29/9/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (29/9/2022).

Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dengan penjelasannya bahwa jumlah kasus ada 8 kasus, tersangka 27 orang (22 pria dan 5 wanita). Barang bukti 243 kg lebih sabu dan 405.527 butir ekstasi.

Narkotika ini menurut Brigjen Tabana Bangun hasil pengungkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau (sesuai LP/A/432/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 11 September 2022). Barang bukti 99,45 kg sabu dan 100.000 butir ekstasi. Tersangka BP 28 tahun, asal Pekanbaru, TO, 29 tahun asal Pekanbaru, FL, 22 tahun asal Pekanbaru, RS, 22 tahun asal Pekanbaru, BA, 28 tahun asal Pekanbaru, YU 30 tahun asal Sikabau (Sumbar), JA 29 tahun asal Sijunjung (Sumbar), RD 36 tahun asal Lirik (Inhu), MF 25 tahun asal Sijunjung (Sumbar), RS 30 tahun asal Wonosari (Inhu). TKP Jalan Taman Karya Perum Citra Kencana Blok E No. 8 RT 4 RW 15 Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar