AWAL RAMADAN 1438 H

Polisi Sampaikan Imbauan Walikota Pekanbaru kepada Pengelola Warnet 

Di Baca : 1529 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Operasional warnet di Kota Pekanbaru tidak terlepas dari pantauan dan edukasi dari pihak kepolisian dalam rangka menjaga kamtibmas.<\/p>\r\n\r\n

Untuk itu menurut Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK bahwa Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau, Aiptu Alip S Tiyono telah melaksanakan sosialisasi kepada warga pemilik Warnet tentang penempelan imbauan Tata Tertib dan Peraturan dari Wali Kota Pekanbaru yang harus ditaati serta tidak boleh dilanggar oleh warga pemilik usaha warnet tersebut selama bulan suci Ramadan 1438 H berlangsung.<\/p>\r\n\r\n

Apabila dilanggar bagi pemilik usaha Warnet akan dikenakan sanksi atau di cabut izin usahanya dan ditutup. Kegiatan penempelan imbauan Pemko Pekanbaru tersebut dilakukan Sabtu (27\/5\/2017) pukul 14.00 WIB.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/qbbwjngcp1\/27-aiptu-ok.jpg","caption":"Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau,\u00a0Aiptu Alip S Tiyono nampak sedang memasang imbauan Walikota Pekanbaru di dalah satu warnet di Kecamatan Payungsekaki Pekanbaru, Sabtu (27\/5\/2017).(Foto ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar