Kedapatan Bawa Satu Paket Kecil Shabu

Pemuda Warga Kampung Kandis Ditangkap Polis

Di Baca : 2413 Kali

Kandis, Detak Indonesia--Seorang Pemuda AP Tpln alias Bin Syahudin Tpln kelahiran 9 Oktober 1994 warga Kampung Kandis Km-86 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau terpaksa harus berurusan dengan Polisi sebab pria tersebut saat digeledah oleh dua orang warga ditemukan di dalam kantong celananya 1 buah paket kecil  shabu-shabu yang bungkus plastik kecil berwarna putih.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH membenarkan tentang pengungkapan pidana narkoba jenis shabu Kapolsek jelaskan, pada hari Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 04.30 WIB Bhabinkamtibmas Brigadir Janseng Manurung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan dua orang laki laki yang mengaku bernama AP Tpln dan SL karena di dalam kantong celana jeans yang digunakan A P Tpln ditemukan warga satu paket Shabu Shabu yang dibungkus plastik bening.

Dimana sebelum terjadinya penangkapan kedua orang laki laki tersebut oleh masyarakat dimana Tomas Hutasoid dan Jefri mencurigai kedua orang laki laki tersebut karena kedua orang laki laki tersebut berada di belakang rumah warga yang sebelumnya di wilayah Kampung Kandis sering terjadi pencurian dengan cara pembongkaran rumah.

Kemudian saksi Jefri dan Tomas Hutasoid melakukan penangkapan kepada kedua orang laki laki tersebut dan setelah ditangkap kemudian Tomas Hutasoid dan Jefri menggeledah badan kedua orang laki laki tersebut dan tidak disangka ditemukan satu paket shabu shabu yang dibungkus plastik bening di dalam kantong celana AP Tpln.

"Kemudian saksi Tomas Hutasoid dan Jefri melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Brigadir Janseng Manurung untuk selanjutnya tersangka A P Tpln berserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis guna dilakukan penyidikan," tutup Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar