Razia di Warung Makan

Reskrim Polsek Kandis Tangkap Pengedar Shabu

Di Baca : 3286 Kali
Tersangka RS, 28 tahun diamankan karena membawa narkotika shabu-shabu.

Kandis, Detak Indonesia--Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH bersama personel Polsek Kandis gelar razia di dua tempat yaitu warung makan yang diduga tempat peredaran narkoba, Minggu (3/11/2019) pukul 22.00 WIB

Menurut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH bersama Personel Polsek Kandis disaat melakukan razia di warung makan yang diduga tempat peredaran Narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri km 66 Kandis Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis. 

Dalam razia tersebut kata Kapolsek Kandis, dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang ada di dalam warung tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan Indentitas terlapor seorang laki-laki berinisial RS umur 28 tahun dan barang-barang lainya ditemukan di duga narkoba jenis shabu-shabu di bawah meja dan kursi terlapor yaitu satu buah botol berlogo alfamart warna putih yang berisikan dua paket besar narkotika jenis shabu, empat paket kecil narkotika jenis shabu dan dua buah sendok terbuat dari pipet warna putih yang sudah diruncingkan.

"Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kandis guna dilakukan pemeriksaan lanjut. Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis, guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kandis.(hen) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar