Jelang Natal 2019 & Tahun Baru 2020

SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau Gelar Operasi Rutin di dua Titik Jalan Lintas

Di Baca : 1990 Kali
SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau Gelar Operasi Rutin di Dua Titik Lokasi Jalan Lintas

Laporan Adifa. 

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Pada Hari ini Kamis 12 Desember 2019. SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Operasi Rutin jelang pelaksanaan Operasi Lilin 2019 yang akan segera dilaksanakan. Pelaksanaan Operasi Rutin tersebut berlangsung di dua di dua titik lokasi dengan tujuan menekan angka kecelakaan di Jahan Raya. 

Titik pertama Operasi dipusatkan di Jalan Lintas Barat tepatnya di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Sedangkan untuk titik lokasi Operasi Rutin ke dua dipusatkan di Jalan Lintas Timur KM 22 Simpang Pasir Putih. Pekanbaru, Riau. 

Kasat PJR Polda Riau AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui AKP Yudi selaku Kanit Patroli SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau menjelaskan, Operasi Rutin yang dilakukan SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin apalagi menjelang Natal 2019 serta Tahun Baru 2020. 

"Iya mas, kita hari ini menggelar Operasi Rutin dalam rangka meningkatkan kualitas pengendara dalam beraktivitas berkendara, adapun yang kita lakukan dalam Operasi Rutin ini melakukan pengecekan terhadap surat diri pengendara serta surat kendaraan yang digunakan" ucap AKP Yudi.

Tampak beberapa personel dilapangan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta kelengkapan surat diri pengendara, bahkan Personel SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau masih menemukan beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat-surat, baik surat kendaraan maupun surat izin mengemudi ( SIM ) dan bahkan beberapa pengendara sepeda motor juga ikut terjaring operasi rutin tersebut. 

"Bisa kita lihat sendiri mas, masih banyak pengendara yang belum melengkapi surat-surat nya, seperti kita temukan pengendara yang tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM) dan bahkan kita juga menemukan beberapa pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm Standard" imbuhnya. 

Sementara itu, Kanit Patroli SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau itu juga menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat diri dan surat-surat kendaraan sebelum melakukan aktivitas berkendara, bagi sepeda motor agar menggunakan Helm Standard. 

"Kepada seluruh masyarakat agar memenuhi peraturan lalulintas, lengkapi lah surat diri serta surat-surat kendaraan serta menggunakan Helm Standard, kemudian kontrol laju kecepatan kendaraan yang digunakan dan jangan ugal-ugalan saat berkendara" pungkasnya. 

Pantauan di lokasi kegiatan, tampak Personel SAT PJR DIT LANTAS Polda Riau memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam aktivitas berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan serta surat diri serta menggunakan Helm Standard saat menggunakan Sepeda motor. (***)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar