DUA ORANG DITANGKAP

Ditresnarkoba Polda Riau Amankan Sabu Rp3 Miliar

Di Baca : 1433 Kali
Dua orang pembawa sabu 3 kg HS dan ZH ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Riau di jalan lintas Kandis-Pekanbaru Rabu pagi (22/1/2020).

Kandis, Detak Indonesia--Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau dibantu jajaran Polsek Kandis menangkap dua tersangka HS dan ZH membawa sabu-sabu seberat 3 kg senilai Rp3 miliar di jalan lintas Kandis-Pekanbaru depan Mapolsek Kandis Rabu pagi (22/1/2020).

Tim Tiger yang diturunkan oleh Dirnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman bergerak cepat mengadakan razia kendaraan di depan Mapolsek Kandis Kabupaten Siak Riau Rabu pagi tadi (22/1/2020).

Direktur Ditnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman kepada wartawan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Rabu tadi (22/1/2020) menjelaskan pihaknya sudah sejak akhir Desember 2019 lalu dapat info akan ada pengiriman narkoba ini.

"Lama menunggu pengiriman ini dan baru pagi tadi pasti maka kami adakan razia di depan Mapolsek Kandis, Siak, Riau dan didapat barang bukti sabu 3 kg ada satu bungkus bubuk putih kecil dan dua orang di dalam mobil HS dan ZH kami amankan. HS pengendali lapangan, dan ZH supir," kata Kombes Suhirman.

Kedua orang yang bawa sabu ini sudah diamankan di sel Ditresnarkoba Polda Riau. Perkiraan sementara sabu ini dikirim dari pantai timur Sumatera. Kedua orang yang ditangkap ini warga Sumatera Utara.(*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar