Di Kandis KM 62

Lancar, Eksekusi Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Di Baca : 2301 Kali
Alat berat ekskavator sedang meruntuhkan bangunan di lahan warga Kandis Km 62 dimana lahan ini akan dijadikan lintasan jalan tol Pekanbaru-Dumai proyek ini akan selesai dibangun Maret 2020. (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id)

Laporan Hendi Wijaya, Kandis

Kandis, Detak Indonesia--Pengadilan Negeri Siak Sri Inderapura Kabupaten Siak, Riau kembali melakukan eksekusi lahan untuk kepentingan proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di km 62 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau berjalan lancar dan kondusif, Rabu,(22/1/2020).

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Kandis-Dumai khususnya di jalan tol seksi 1 dan 2 berada di Kabupaten Siak ditargetkan selesai Maret 2020. Pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme UU No 2/2012.

Eksekusi lahan dan bangunan rumah serta tanaman dilakukan sebanyak delapan titik tepat berada di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Dumai Km 62 Kelurahan Telaga Sam- Sam.

Pembacaan eksekusi dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Siak Tagor Payungan didampingi Adnan Syafrizal Panitera Muda Perdata dengan disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili, pihak Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak dan PT HKI mengeksekusi lahan milik Yurnalis, Tasmini, Tengku, Syamsudin Hutahaean, Pitmawati, Joselen Silaban, Noerudin dan Wagiman.

Meski sempat terjadi penolakan oleh salah seorang warga, namun eksekusi berjalan lancar dan aman.

Dua titik bangunan dirubuhkan dengan alat berat dan satu bangunan telah dibongkar terlebih dahulu oleh pemiliknya, sedangkan lima titik lagi berupa tanaman dan lahan kosong.

Eksekusi lahan, bangunan rumah dan tanaman yaitu milik Yurnalis, Tasmini, Tengku,Syamsudin Hutahaean, Pitmawati, Joselen Silaban,Noerudin dan Wagiman mendapatkan pengamanan dari aparat Polres Siak dengan menurunkan 300 personel,Brimob juga dibantu dari Danramil Kandis bersama personel Koramil 11/PWK Kandis, Kapolsek Kandis, Satpol PP Kandis, Damkar Kandis, Camat Kandis, Lurah, Penghulu,Tim medis Kandis dan Perwakilan PT HKI.

Pada kesempatan itu Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK mengatakan bersama pihak Pengadilan Negeri Siak dan pihak Kecamatan hari ini melaksanakan eksekusi kepada delapan kepala keluarga telah selesai dan pada suasana eksekusi alhamdulillah berjalan lancar dan aman.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar