Desak Polri Tindak Cepat Usut Kasus Ini

PWI Pusat Kutuk Penganiayaan Wartawan

Di Baca : 1364 Kali
Ketua Bidang Pembelaan/Advokasi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat H Ocktap Riady SH.

Jakarta, Detak Indonesia--Ketua Bidang Pembelaan/Advokasi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat H Ocktap Riady SH mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh sekitar 10 oknum security perusahaan hutan tanaman industri (HTI) PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau terhadap wartawan MNc Pekanbaru Indra Yoserizal Rabu (5/2/2020).

"Baik pemukulan dan perampasan kamera. Itu jelas sudah perbuatan pidana penganiayaan. Polda Riau harus segera menangkap pelakunya," tegas Ocktap Riady di Jakarta Kamis malam (6/2/2020).

Menurut Ocktap Riady, wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.

"Kita prihatin masih ada tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang berusaha mencari berita yang benar tentag apa yang terjadi dengan pihak perusahaan dan masyarakat. Menghambat kerja wartawan bisa di bui 2 tahun dan didenda Rp500 juta," kata Ocktap.

"Teman-teman wartawan di Riau harus terus mendesak Polri bertindak cepat mengusut kasus ini," tutup Ocktap Riady.(jui)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar