Berkas Dinyatakan Lengkap

Dua Pimpinan PT Teso Indah Tersangka Karhutla

Di Baca : 2560 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satgas Gakkum Karhutla) Polda Riau, melaksanakan tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti usai berkas dinyatatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau, pukul 14.00 WIB Jumat siang (7/2/2020)

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto  mengatakan kepada awak media bahwa tiga orang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Gakkum Polda Riau telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus tindak pidana korporasi karhutla PT Teso Indah ke tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.  

”Kita memproses kasus ini atas dasar Laporan Polisi No: LP/464/X/2019/Riau/ditreskrimsus tanggal  15 Oktober 2019 yang lalu,” ujar Sunarto. 
 
Lebih lanjut dalam keterangannya, Sunarto mengatakan bahwa areal perkebunan kelapa sawit milik PT Teso Indah, berada pada Estate Rantau Bakung Blok T18, T19 & T20 seluas 31,81 hektare yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dan  Blok N14, N15 & N16 seluas 37,25 hektare di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat barat Kabupaten Inhu.

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar