Oknum Polisi Miliki Shabu Diringkus

"Ya kasusnya masih dalam lidik," kata Humas Pokresta Pekanbaru Budhia jawabnya singkat.
Sementara informasi yang berseliweran di masyarakat Pekanbaru menyebutkan Oknum polisi Polsek Tenayanraya Pekanbaru inisial Pan alias Dap ini ditangkap oleh Provost Polsek Lima Puluh Pekanbaru beberapa minggu lalu karena memiliki narkotika jenis shabu seberat 3 kg.
Lain lagi cerita warga di Jalan Bambu Kuning menjelaskan bukan 3 kg shabu yang diamankan dari rumah Pan alias Dap di Palas Pekanbaru melainkan 10 kg. Warga juga menyebutkan Pan alias Dap ini pernah membuka panti di komplek Jondul 2018 sampai 2019 tapi usahanya tak lancar. Pengelola panti juga pernah mengeluh ada pungutan kepada pengelola panti di Jondul Rp300 ribu perbulan mau dinaikkan menjadi Rp500 ribu perbulan pengelola panti keberatan.(azf)
Tulis Komentar