MASIH BERHUTANG RP6 MILIAR

Pabrik PT IKPP Disita KPK, Mitra Kerja Menuntut !

Di Baca : 8094 Kali

[{"body":"

Tapung, Detak Indonesia<\/strong>--Aliansi Komunitas Petani Kelapa Sawit Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melancarkan tuntutan kepada manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Indah Karya Plasma Perkasa (PT IKPP) di Jalan Garuda Sakti ujung Km 18 Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Hilir Kapupaten Kampar, Riau agar melunasi utang kepada petani sebesar Rp6 miliar.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Koordinator Lapangan Aliansi Komunitas Petani Kelapa Sawit Desa Bencah Kelubi, Ridho Ikhsan kepada pers Kamis (15\/6\/2017), pada 2012 lalu aset PT IKPP berupa sertifikat HGB No.93 atas sebidang tanah seluas 229.238 M2 dan satu unit PKS kapasitas 45 ton\/jam yang terletak di Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau atas nama PT IKPP disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka kepentingan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan kader Demokrat waktu itu Nazaruddin sebagai pemilik PT IKPP. Sebelumnya PT IKPP ini dibangun oleh seorang pengusaha bernama Johan.<\/p>\r\n\r\n

Setelah disita KPK aset PT IKPP oleh KPK tidak adanya pemberitahuan secara resmi dan terbuka bahwa PT IKPP\/DPS yang ternyata telah disita KPK itu sejak 2012 tidak adanya larangan untuk beroperasi.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/oom2a059tm\/15-ikpp-disita-kpk-fotook.jpg","caption":"Foto atas pabrik kelapa sawit (PKS) PT Indah Karya Plasma Perkasa (PT IKPP) di Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (15\/6\/2017).. Dan foto bawah gerbang masuk PKS itu dipasang pemberitahuan larangan masuk karena PKS itu sudah disita negara,(Aznil Fajri\/Detak indonesia.com) "},{"body":"

KPK dalam hal ini telah melakukan pembiaran. Bahkan PT IKPP\/DPS membuka diri untuk bekerja sama dalam menyuplai tandan buah segar (TBS) kelapa sawit padahal statusnya telah disita oleh KPK.<\/p>\r\n\r\n

"Karena tidak adanya pemberitahuan secara resmi dari KPK bahwa PT IKPP\/DPS telah disita maka kami petani penyuplai TBS kelapa sawit menjalin kerjasama dengan PT IKPP\/DPS dalam menyuplai TBS sehingga dari kerja sama tersebut menimbulkan hutang piutang antara PT IKPP dengan kami petani sebesar Rp6 miliar dan sampai hari ini hutang tersebut belum dibayarkan oleh pihak PT IKPP\/DPS kepada kami petani," ujar Ridho Ikhsan.<\/p>\r\n\r\n

Beberapa hari terakhir ini kata Ridho petani yang tergabung dalam Komunitas Petani Kelapa Sawit desa Bencah Kelubi mendengar bahwa pihak KPK akan melelang PT IKPP\/DPS pada tanggal 16 Juni 2017.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/oom2a059tm\/15-ikpp-disita-kpk3-400.jpg","caption":"Ram, tempat penampungan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik Edi Saragih Ketua SPSI dekat PKS PT IKPP itu yang turut rugi sekitar Rp300 juta hutang piutang belum dibayarkan PT IKPP\/DPS, nampak pekerjanya sedang sibuk membongkar TBS kelapa sawit, Kamis (15\/6\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"},{"body":"

Maka petani meminta dan menyatakan sikap pertama, meminta KPK RI untuk memfasilitasi pelunasan hutang pada calon pemenang lelang. Kedua, meminta KPK RI untuk memasukkan jumlah hutang PT IKPP\/DPS kepada petani yang tergabung dalam Komunitas Petani Kelapa Sawit Bencah Kelubi dalam point pelelangan nantinya. Ketiga, meminta KPK RI untuk tidak tutup mata dengan persoalan ini.<\/p>\r\n\r\n

Sementara dari data yang dikumpulkan wartawan Detak Indonesia.com<\/em> di TKP pabrik ini Kamis (15\/6\/2017) dari keterangan pekerja PKS PT IKPP itu di Desa Bencah Kelubi bahwa gaji pekerja pabrik dibayar oleh adik Nazaruddin yakni Nasir setiap bulannya. Beberapa bulan terakhir ini PKS itu katanya sudah diover kontrakkan kepada pengusaha lain.<\/p>\r\n\r\n

Dalam aksi tuntutan petani ini di pabrik itu, sejumlah personel polisi dari Polsek Tapung Polres Kampar nampak berjaga-jaga di pabrik.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/oom2a059tm\/15-ikpp-disita-kpk4-400.jpg","caption":"Mobil patroli Sat Shabara Polres Kampar nampak parkir siaga dekat PKS PT IKPP tersebut, Kamis (15\/6\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar