Ratusan Anggota Kopsa-M Berdoa di PN Bangkinang
“Kami memohon kepada Bapak Hakim supaya memutuskan perkara yang seadil-adilnya,” ungkap seorang peserta aksi kepada pihak Pengadilan yang menyambut mereka.
Di antara mereka nampak sampai meneteskan air mata. Terpancar dari wajah mereka yang penuh harapan akan keadilan. Gelaran Do’a ini menjelang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim PN Bangkinang terhadap perkara perdata yang dimohonkan Kopsa-M melawan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Riau.
Kronologi Perkara
Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu melayangkan gugatan Wanprestasi dalam pembangunan Kebun Kelapa Sawit Pola KKPA seluas 1.650 ha terhadap PT Perkebunan Nusantara V Riau selaku bapak angkat pada bulan Agustus 2019 yang lalu.
Gugatan dengan Nomor Perkara 99/PDT-G/2019/PN.Bkn, tersebut dipimpin Majelis Hakim Unggul Tri Esthi Muljono (Ketua PN Bangkinang) dan hakim anggota Nurafriani Putri dan Ira Rosalin.
Tulis Komentar