RESEDIVIS CURANMOR

Pelaku Curanmor di Jalan Kartini Pekanbaru Ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh

Di Baca : 4104 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Rabu 2 Agustus 2017 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Gang Bajai Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru telah diamankan pelaku tindak pidana Curanmor atas nama Rio Febrianto alias Rio, residivis Curanmor, (23) tidak bekerja, Jalan Jenderal Sudirman Gang Bajai Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru. Dasar LP\/37\/V\/2017\/Sek Pbr Kota, tanggal 4 Mei 2017.<\/p>\r\n\r\n

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menjelaskan pelapor adalah Mangaranap Hutabarat (66), swasta alamat Jalan Kartini Gang Kartini II No. 48 Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Waktu kejadian Rabu (3\/5\/2017) sekira pukul 14.30 WIB. TKP Jalan Kartini Gang Kartini II No. 48 Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru. Barang bukti tiga buah anak kunci letter T, rekaman CCTV<\/p>\r\n\r\n

Kronologis kejadian sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BM 5607 TW di parkir di halaman rumah, lalu pelapor bersama istrinya pergi makan ke Jl. Kartini, sekitar setengah jam kemudian pelapor bersama istrinya kembali ke rumah dan melihat sepeda motor tersebut hilang. Kerugian Rp4.000.000.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku curanmor sedang berada di rumahnya, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut BB berupa anak kunci letter T, pelaku menerangkan bahwa roda dua tersebut telah dijualnya kepada seseorang di daerah Kampar.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/gfydixtlgx\/4-curanmorok.jpg","caption":"Pelaku tindak pidana Curanmor Rio Febrianto alias Rio, residivis Curanmor, (23) ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (2\/8\/2017).(Foto BidHumas Polresta Pekanbaru)\r\n"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar