Paripurna drpd Rohul

Tingginya Pertumbuhan Lokasi Wisata di Rohul DPRD Rohul Segera Lahirkan Perda Pariwisata

Di Baca : 1302 Kali
Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra. ST Pimpin Langsung Rapat Paripurna Pembahasan tentang Ranperda Kepariwisataan.

GALERI 

Rokan Hulu, Detak Indonesia -- Rapat Paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017 - 2032 dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah berlangsung sukses. 

Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu tersebut di Pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra ST, Selasa 17 Maret 2020.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu tersebut juga di hadiri Bupati Rokan Hulu yang di wakili oleh Sekda Abdul Haris, Kapolres Rokan Hulu, Kajari serta Pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Rokan Hulu dan para tamu undangan. Sidang Paripurna tersebut di mulai pada pukul 14.00 WIB hingga Pukul 15.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan Ketua DPRD Rokan Hulu kepada sejumlah awak media menjelaskan. 

"Masalah Perda belum kita sahkan, sidang paripurna kali baru pandangan Fraksi saja, Sidang paripurna ini tentang pembahasan Ranperda tentang Kepariwisataan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu" ucap Ketua DPRD Rokan Hulu itu. 

Ia juga mengatakan" ada beberapa tahapan lagi yang akan kita lalui dalam pembahasan Ranperda ini, secara umum pandangan Fraksi sangat mendorong dengan hadirnya Ranperda ini, karena dengan ada Perda tentang Pariwisata ini tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Ia juga menambahkan, selain itu, dengan adanya Perda Pariwisata ini, tentu akan mempermudah Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk mengelola Daerah yang memiliki potensi wisata. 

"Dengan adanya pertumbuhan beberapa daerah wisata yang baru di Kabupaten Rokan Hulu. Maka sudah selayaknya kita lahir kan Perda Pariwisata ini, tentunya Perda ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga akan berdampak baik terhadap pemasukan APBD Daerah ke depan" sebut Ketua DPRD Rohul.

Ia menambahkan, "Kita dari DPRD Kabupaten Rokan Hulu juga berharap Perda Pariwisata ini segera kita selesaikan agar Perda Pariwisata ini bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk peningkatan ekonomi di bidang Pariwisata serta peningkatan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu ke depan" pungkasnya. (ARI - Detak Indonesia)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar