Hafizh Syukri.

Berawal Pernyataan Bupati Rohul, Hafizh Syukri Sayangkan Sikap Bupati

Di Baca : 4192 Kali
Hafizh Syukri Ketua Yayasan Universitas Pasir Pangaraian.

Rokan Hulu, Detak Indonesia -- Kamis 19/3/2020. Ketua yayasan universitas pasir pengaraia (UPP) Ir. H. hafith Syukri. MM angkat bicara mengenai pernyataan Bupati Rokan Hulu Riau H Sukiman yang mempertanyakan status hukum Universitas Pasir Pengaraian.

Tepatnya pada tanggal 15 Maret 2020 lalu dalam acara silaturahmi dan ramah tamah bersama puluhan mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian di pendopo rumah dinas Bupati Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu mempertanyakan status Universitas Pasir pengaraian tersebut.

Karna status Universitas Pasir Pengaraian adalah sebagai sarat untuk mendapatkan bantuan beasiswa berprestasi dan bantuan Pendidikan dari Pemerintah Daerah.

Senada yang di utarakan Hafith Syukri ketua yayasan Universitas Pasir Pengaraian yang sangat menyayangkan adanya stedmen dari bupati Rokan Hulu yang mempertanyakan status Universitas Pasir Pengaraian.

Hafith Syukri mengatakan bahwa UPP itu sudah berdiri selama 19 tahun dan legalitasnya jelas. UPP itu di bangun untuk membatu masyarakat agar kuliah tidak terlalu jauh dan UPP telah berkontribusi untuk Negari ini, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Semestinya kepala daerah yang saat ini berterimakasih kepada para pendiri yayasan UPP ini bukan malah mempertanyakan status yayasan yang ada di wilayah kekuasaan seorang kepala daerah itu sendiri" terangnya. 

Menanggapi atas stetmen bupati Rokan Hulu para pengurus yayasan akan segera melakukan rapat internal bersama dewan pembina dan para mengurus yayasan Universitas Pasir Pengaraian. 

"Saya sebagai ketua yang di amanahkan punya kewajiban untuk mempertanyakan kepada bupati Rokan Hulu kenapa bupati hari ini mempertanyakan status yayasan UPP ini. Tutup Hafith Syukri (Ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar