Komisi A DPRD Kampar Turun ke Desa Parit Baru
Di Baca : 3151 Kali
Komisi A DPRD Kabupaten Kampar foto bersama di kantor Desa Parit Baru
"Dilihat dari fisik pekerjaannya, ditemui banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Muhammad Anshar sembari menyatakan akan menindaklajuti hal itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Ketua Komisi A DPPRD Kampar, Muhammad Anshar menerima penjelasan dari warga Desa Parit Baru tentang proyek jembatan terbengkalai
"Secepatnya kita akan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya," ujar Anshar.
Dikatakan Anshar, pihaknya mendahulukan pembinaan ketimbang proses hukum, namun tidak menutup kemungkinan ke ranah hukum.
Anggota Komisi A DPRD Kampar saat di rakit penyeberangan
"Kita ingin setiap proyek kegiatan pembangunan ini dapat dinikmati oleh masyarakat bukan sebaliknya," katanya.(lan)
Tulis Komentar