Wawako Pekanbaru Minta Dinas Terkait Sidak Penjualan Masker

Menimbun Masker-APD Bisa Dikenakan Undang-undang

Di Baca : 1538 Kali
Wakil Wali Kota Pekanbaru Riau Ayat Cahyadi

Di tengah wabah virus Corona ini, Wawako berharap masker bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau tidak gratis, ya dijual dengan harga biasa saja," sebut Ayat Cahyadi.

Selain masker, sambung Wawako, ada juga Alat Pelindung Diri (APD) yang minim.

"Ini sudah disampaikan saat teleconfrence. Dan kepada instansi terkait, lakukan sidak. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan mengambil kesempatan keuntungan sebesar-besarnya di tengah masyarakat yang lagi membutuhkan," terangnya.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar