MEMBUNUH KARENA DIMINTA TANGGUNGJAWAB

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Hamil yang Dibakar di Pekanbaru 

Di Baca : 13775 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Kamis 17 Agustus 2017, sekitar pukul 01.30 WIB polisi telah menangkap dan mengamankan seorang pemuda tersangka tindak pidana pembunuhan seorang wanita hamil muda yang dibakar.<\/p>\r\n\r\n

Tempat kejadian perkara pembunuhan Jalan Yos Sudarso Km 8 RT 01 RW 09 Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pekanbaru Riau Rabu (16\/8\/2017) pukul 16.00 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Korban Ema Desrita (21) perempuan alamat Jalan Kampung Bukit, Rumbai Pesisir Pekanbaru, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Tersangka adalah Supriadi (27) laki-laki alamat Jalan Kurnia 3 Gang Berkat, Rumbai Pesisir Pekanbaru, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti yang diamB satu Unit kendaraan roda dua merk Honda Astrea Grand. satu helm warna biru, satu buah sepatu milik korban, satu buah cincin  milik korban, satu buah baju dan celana pelaku (saat kejadian) <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/sihziraxd0\/17-pembunuh-fotook.jpg","caption":"Tersangka tindak pidana pembunuhan terhadap pacar, Supriadi (27) foto kiri dan korban pembunuhan Ema Desrita (21) foto kiri.(Foto Ist)"},{"body":"

Kronologis perkara, pada hari Rabu 16 Agustus 2017 sekira pukul 16.00 WIB, beberapa warga melintasi di Jalan Yos Sudarso Km 8 Kelurahan Umban sari RT 01 RW 09 Kecamatan Rumbai Pekanbaru Riau untuk mencari kayu ke dalam hutan tersebut dan baru sekitar 500 meter dari Jalan Hitam masuk ke hutan warga melihat korban dengan posisi terlentang dan posisi terbakar diduga hamil. <\/p>\r\n\r\n

Kemudian warga yang melihat memanggil warga sekitar untuk menolong korban lalu menghubungi pihak Polsek Rumbai Pekanbaru. Sekira Pukul 16.10 WIB pihak Polsek Rumbai Pekanbaru tiba di lokasi penemuan mayat tersebut dan langsung mengamankan areal TKP dari warga yang ramai dan identifikasi Polresta datang untuk olah TKP. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses otopsi.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis penangkapan pelaku pembunuhan pada Kamis 17 Agustus 2017 sekira pukul 01.00 Wib. Dari hasil autopsi terhadap korban tim gabungan yang terdiri dari Opsnal 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Rumbai Pekanbaru melakukan interogasi terhadap orang yang diduga merupakan rekan korban. <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/sihziraxd0\/17-bunuh2-400.jpg","caption":"Foto kiri Supriadi pacar korban."},{"body":"

Dari hasil interogasi kemudian tim bergerak menuju rumah orang tua korban. Setelah dilakukan koordinasi dengan orang tua maupun keluarga korban yang meyakini bahwa mayat tersebut betul merupakan sdri Ema Desrita. Didampingi oleh orang tua maupun keluarga dari korban, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku yang merupakan pacar korban untuk mengamankan pelaku.<\/p>\r\n\r\n

Dari hasil interogasi sementara. pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah membunuh sdri Ema (korban) yang merupakan pacarnya dengan cara mencekik leher korban sampai meninggal dunia lalu kemudian membakar korban.<\/p>\r\n\r\n

Motif pelaku merasa didesak untuk bertanggung jawab karena korban tengah mengalami kehamilan lalu kemudian pelaku membunuh korban.<\/p>\r\n\r\n

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/sihziraxd0\/17-bunuh3-400.jpg","caption":"Jenazah korban yang dibakar pacarnya."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar