Terkait Covid-19

Pencatatan KWH Meter Listrik Ditiadakan Sementara

Di Baca : 1124 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia---Terkait mewabahnya corona virus disease 19 (Covid-19), pencatatan angka stand KWH meter listrik untuk PLN unit layanan pelanggan (ULP) Bangkinang Kampar Riau ditiadakan.

PLN ULP Bangkinang menggunakan data historical pemakaian pelanggan pada bulan sebelumnya, kata Kepala PLN ULP Banginang, Asmardi, Kamis (2/4/2020)

Dikatakan, penerapan kebijakan ini berlangsung hingga ada imbauan lebih lanjut dari pemerintah terkait dengan status Covid-19 khususnya di Kabupaten Kampar. 

"Bersama kita lawan corona virus disease 19 (covid 19)," ujarnya.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, agar pelanggan merasa lebih tenang dan tidak khawatir untuk berinteraksi dengan petugas," ucapnya.
 
Disampaikan, apabila ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait tidak sesuainya pencatatan stand akhir kWh meter atau perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tidak akan dirugikan. Kami yang bekerja, anda tetap di rumah.

Untuk layanan informasi sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan, dapat menghubungi call centre PLN 123 (0761-123) atau bisa juga dengan cara download di playstore, PLN Mobile atau pln.co.id.

Asmardi mengutarakan, untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan PLN ULP Bangkinang akan tetap siaga menjaga pasokan listrik tetap mengalir sampai ke pelanggan.

"Mohon do'a dan dukungannya untuk petugas PLN ULP Bangkinang yang bertugas di lapangan agar selalu diberikan kesehatan serta keselamatan dalam menjalankan tugasnya," tutur Asmadi. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar