Kapolres Rokan Hulu agar meninjau kembali

Pelaku Kriminal Bebas dengan Alasan Perdamaian

Di Baca : 3675 Kali

Melihat hal tersebut, masyarakat Muara Dilam yang berada di pasar langsung beramai-ramai mendatangi mobil dan mengamankan ketiga pelaku ke Kantor Desa Muara Dilam. Setibanya di kantor desa, ketiga pelaku di interogasi oleh aparat desa, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya. Sehingga menyulut emosi warga dengan memecahkan kaca dan membawa mobil ke belakang kantor desa selanjutnya di bakar.

Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar SHi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (13/4/2020) mengatakan, sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, sehingga atas perdamaian tersebut korban tidak menuntut dan melanjutkan perkaranya.

“Iya, sudah ada perdamaian dan pelaku bersedia mengganti kerugian korban,“ jelas Zulfikar di ujung telfonnya.

Terpisah, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, SH ditemui di kantornya membenarkan adanya perdamaian antara pelaku dan korban.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar