DPRD Kampar agar percepat pelantikan

PDIP Kampar Minta Pelantikan PAW Anggota Fraksi Dipercepat

Di Baca : 2030 Kali
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar Riau Triska Felly.

Bangkinang, Detak Indonesia-- Gubernur Riau, Syamsuar menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kampar Riau dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kampar. SK diterbitkan tanggal 09 April 2020.

"SK sudah kita terima tanggal 09 April 2020 sore," kata Triska Felly, Sekretaris DPC PDI Perjuangan mewakili Ketua, Jum'at (17/4/2020).

"SK sudah dimasukkan ke DPRD Kampar tanggal 10 April 2020, juga dikirim ke Bupati Kampar dengan tembusan, Menteri Dalam Negeri, Pengadilan Negeri Bangkinang dan KPU Kampar," sebut Felly.

Saat ini, kata Felly, tinggal proses dari DPRD Kampar. 

"Kami berharap, DPRD Kampar bisa mempercepat pelantikan anggota Fraksi PDI Perjuangan atas nama Anatona Nazara," ucapnya.

"Hal itu demi kepentingan orang banyak, DPRD Kampar dan PDI Perjuangan Kabupaten Kampar," pungkasnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar