Polres Cilegon Perketat Check Point di Pelabuhan Merak

Mulai 24 April 2020 Pelabuhan Merak Tak Melayani Penyeberangan Umum

Di Baca : 3458 Kali
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Provinsi Banten melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2020). (Foto BidHumas Polda Banten)

Cilegon Banten, Detak Indonesia--Guna memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon Provinsi Banten melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/4/2020).

Pelaksanaan check point kali ini dipimpin langsung oleh Iptu Kartika Puji, Iptu Atep Mulyana dan Ipda Sabar Sijabat serta dilaksanakan oleh para personel Polres Cilegon dan jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media menjelaskan pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar