MUDIK DILARANG

Pelabuhan Merak Banten Resmi Ditutup

Di Baca : 3224 Kali
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan. (Foto BidHumas Polda Banten)

Cilegon, Detak Indonesia--Setelah sebelumnya sempat melayani penyeberangan penumpang, Pelabuhan penyeberangan Merak di Cilegon Banten kini ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum, menyusul adanya kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan kepada awak media di Pelabuhan Merak, Selasa (28/04/2020).

"Tadi siang sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP, sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja," ucap Tomex Korniawan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar