Dit Binmas Polda Banten Bubarkan Remaja yang Nongkrong
Serang Banten, Detak Indonesia--Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 atau sering disebut virus corona, Dit Binmas Polda Banten rutin memberikan imbauan terkait pencegahan penyebaran virus Corona dan mensosialisasikan maklumat Kapolri kepada masyarakat di Kawasan Visenda, Kota Serang Provinsi Banten, Jumat (24/4/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi mengatakan kegiatan ini berupa bentuk imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah dalam pencegahan covid-19.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, dimana kami memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran covid-19 ini, dan kami juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat," katanya.

Tulis Komentar