Direktur Eksekutif CERI Kritik Pemerintah

Seharusnya 1 April 2020 Harga BBM Sudah Turun

Di Baca : 3730 Kali
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman

Tak jauh berbeda harga keekonomian LPG 3 Kg jika penetapan nya berdasarkan formula Keputusan Menteri ESDM nomor 61K/12/MEN/2019 tanggal 2 April 2019 oleh Menteri ESDM masih dijabat Ignatius Jonan, dengan menggunakan formula ; 103, 85 persen HIP LPG Tabung 3 Kg + USD 50,11/ Metrik Ton + Rp 1.879/kg akan diperoleh harga keekonomian sekitar Rp6.773/Kg.

Kalau mengacu rata-rata subsidi LPG 3 kg pada tahun 2019 sekitar Rp3 triliun perbulan, maka pada April dan Mei 2020 Pemerintah berpotensi menghemat sekitar Rp6 triliun untuk biaya subsidi yang sudah dianggarkan dalam APBN tahun 2020.

Harga BBM dan LPG  tersebut diatas lazimnya bisa diberlakukan mulai jam 00 pada 1 Mei 2020, merupakan hak publik untuk memperoleh harga yang wajar di sejumlah SPBU dan agent LPG , harusnya semua pihak taat pada aturan yang berlaku, dan merupakan tugas tanggung jawab penuh Menteri ESDM sebagai pembantu Presiden yang telah menerbitkan kebijakan untuk kepentingan semua pihak, yaitu Pemerintah, Badan Usaha dan Rakyat semuanya terlindungi hak haknya, bukan sebaliknya malah mengambil hak yang bukan merupakan haknya.

Diharapkan komisi Ombudsman Nasional, KPPU dan YLKI memberikan perhatian khusus terkait lambatnya Pemerintah merespon tuntutan rakyat terhadap harga BBM dan LPG yang wajar, karena seharusnya sejak 1 April 2020 rakyat sudah bisa menikmati berkah harga minyak dunia yang anjlok di bawah batas psikologis pasar, ujungnya adalah menolong dan meningkatkan daya beli rakyat yang banyak kena efek pandemi Covid-19.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar