SAAT PANDEMI COVID-19

Oknum Pimpinan DPRD Kampar Terindikasi Menyalahi Kewenangan

Di Baca : 3385 Kali
Anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said SH MH.

Bangkinang, Detak Indonesia---Oknum pimpinan DPRD Kampar terindikasi menyalahi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Kampar Riau dan diindikasikan mengabaikan kesepakatan bersama tentang kegiatan RDP dimasa wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said SH MH, Selasa (28/4/2020).

Kemarin, Senin (27/4/2020), ungkap Juswari, dalam rapat internal Komisi III telah menghasilkan 5 kesimpulan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar