Oknum Pimpinan DPRD Kampar Terindikasi Menyalahi Kewenangan
Di Baca : 3385 Kali
Anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said SH MH.
Bangkinang, Detak Indonesia---Oknum pimpinan DPRD Kampar terindikasi menyalahi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Kampar Riau dan diindikasikan mengabaikan kesepakatan bersama tentang kegiatan RDP dimasa wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said SH MH, Selasa (28/4/2020).
Kemarin, Senin (27/4/2020), ungkap Juswari, dalam rapat internal Komisi III telah menghasilkan 5 kesimpulan.
Tulis Komentar