Tiga Napi Ditangkap Miliki Ekstasi di Dalam LP Bangkinang
Di Baca : 3474 Kali

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bangkinang, Kampar Riau Sutarno. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Bangkinang, Detak Indonesia--Tertangkap 3 orang nara pidana (Napi) memiliki narkoba jenis pil ekstasi, mengindikasikan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas ll A Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami menduga LP Bangkinang menjadi tempat peredaran narkoba," kata Putra warga Bangkinang Kota, Rabu (6/5/2020).
Napi yang diamankan itu adalah RZ alias R (37), JU alias B (38) dan HE alias PD (52), kini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kampar Riau, kedapatan miliki 34 butir ekstasi.
Tulis Komentar