Kalapas Beri Penjelasan Lapas Dijadikan Tempat Peredaran Narkoba

Tiga Napi Ditangkap Miliki Ekstasi di Dalam LP Bangkinang

Di Baca : 3062 Kali
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bangkinang, Kampar Riau Sutarno. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Makanya, RZ, JU dan HE yang kedapatan memiliki 34 butir ekstasi dilaporkan ke Polres Kampar Riau. Hal itu agar ada efek jera bagi yang lain, yang mau coba-coba.

Disampaikan, yang menjadi kendala dalam pengawasan, jumlah Napi dan petugas perbandingannya sangat jauh, 1 orang petugas mengawasi lebih dari 100 orang lebih Napi. Idealnya, lanjut Sutarno, 1 orang petugas mengawasi 20 orang Napi.

Lebih jauh Sutarno menyampaikan, bahwa LP Klas II A Bangkinang sudah over kapasitas, daya tampung hanya 772 orang, saat ini diisi sebanyak 1.682 orang.

"Inilah yang menjadi kendala dalam bidang pengawasan," tuturnya sembari berharap persoalan ini menjadi perhatian semua pihak. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar