BUKA KEBUN SAWIT DAN TANAMAN HTI ILEGAL

700 Perusahaan Luluhlantakkan Hutan Riau, Kerugian Negara Rp72 Triliun

Di Baca : 1774 Kali
Ketua Komisi A DPRD Riau Drs Suhardiman Amby AK memimpin rapat Public Hearing dengan Koalisi Rakyat Riau Koordinator AZ Fachri Yasin tentang hasil Pansus Monitoring Perizinan lahan HTI, HGU, HPHTI, IUPHHKT dan lain-lain di Ruang Komisi A DPRD Riau di Peka
[{"body":"

PEKANBARU (Detak Indonesia.com)-Ketua Komisi A DPRD Riau Drs Suhardiman Amby AK menegaskan bangga dengan hadirnya sejumlah LSM di Riau berhimpun untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n

LSM mengawal dan perhatian lingkungan dan perusahaan yang sudah merusak hutan Riau umumnya termasuk penjarahan kawasan hutan sudah sejak lama, pembajakan pajak-pajak negara yang dianggap ada potensi kerugian sekitar Rp34 triliun untuk PPN, PBB dan ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp72 triliun mencakup PSDH, DR, dan pajak lain-lain. Ini minimal dengan angka rendemen 30 persen yang dihitung.<\/p>\r\n\r\n

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Riau Drs Suhardiman Amby AK kepada wartawan usai rapat Public Hearing <\/em>dengan Koalisi Rakyat Riau Koordinator AZ Fachri Yasin tentang hasil Pansus Monitoring Perizinan lahan HTI, HGU, HPHTI, IUPHHKT dan lain-lain di Ruang Komisi A DPRD Riau di Pekanbaru, Jumat (25\/11\/2016).<\/p>\r\n\r\n

Menurut Suhardiman Amby, koalisi ini diharapkan terus mengawal perusahaan-perusahaan ini supaya memasukkan ke ranah peradilan dihukum secara berat agar efek jeranya menjadi pelajaran bagi masyarakat Riau.<\/p>\r\n\r\n

"Ada di posisi 700 lebih perusahaan di Riau ini meluluhlantakkan hutan Riau ini, termasuk yang di dalam Tahura Sultan Syarif Hasyim (SSH) Minas. Diharapkan LSM dan masyarakat dapat mengawal dan meneruskan kasus ini ke aparat Polri dan Kejaksaan sanpai diberi sanksi tegas di pengadilan," tegas Suhardiman.<\/p>\r\n\r\n

Ditegaskan ada 5,4 juta hektare kawasan hutan, dengan hitungan ada 1,6 juta hektare HTI, 2,1 juta hektare sisa kawasan hutan yang sudah gundul yang isinya pohon kelapa sawit dan ini harus dilakukan pilihan-pilihan untuk bangsa ini.<\/p>\r\n\r\n

Jika negara ingin mempertahankan kawasan hutan maka harus dieksekusi, cabuti sawitnya tanami tanaman kehutanan. Jika sebaliknya diberikan izin maka keluarkan prosedur kehutanannya berikan HGU, IUP, hitung pajak dan tunggakannya naikkan pidananya kemudian lahannya dibagi dua separoh untuk KKPA masyarakat dan inti untuk perusahaan. Ini tawaran-tawarannya. Ekseskusi dia seperti eksekusi Ahok, cabuti semua sawaitnya tanam tanaman kehutanan bisa meranti, mersawa, dan lain-lain. "Kami mau negara punya pilihan yang jelas," kata Suhardiman.<\/p>\r\n\r\n

Disinggung juga ada 199 pabrik kelapa sawit yang tak punya kebun sawit bikin kontrak tapi itu abal-abal dikondisikan semua. Menurutnya yang dipermasalahkan ini mulai dari hulu dan akan sampai ke hilir termasuk empat perusahaan besar pabrik kelapa sawit sebagai penadah. Di sini juga telah di data perusahaan-purusahaan yang menanam sawit dan HTI sampai ke pinggir sungai dan tidak sedikitpun meninggalkan hutan alamnya di bantaran sungai. Seharusnya untuk anak sungai dipertahankan hutan alamnya 50 meter dari pinggir sungai, dan sungai besar 100 meter harus dipertahankan hutan alamnya. Tapi ini tidak malah digundulkan hutan alamnya. Data sudah valid.<\/p>\r\n\r\n

"Data sudah valid ini hasil tinjauan lapangan dan data-data yang ada sudah dirandom salah satunya PT Wil, PT GE, PT DPN, PT CS, kemudian perusahaan BUMN di Batu Gajah Kampar, sudah kita cek semua itu. Ini perusahaan-perusahaan bandel. Ini mudah-mudahan tidak di SP3 kan karena datanya sudah lengkap," tegas Suhardiman Amby.(ri)<\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/rtmq8\/25-suhardiman-amby3-yes.jpg","caption":"Ketua Komisi A DPRD Riau Drs Suhardiman Amby AK memimpin rapat Public Hearing dengan Koalisi Rakyat Riau Koordinator AZ Fachri Yasin tentang hasil Pansus Monitoring Perizinan lahan HTI, HGU, HPHTI, IUPHHKT dan lain-lain di Ruang Komisi A DPRD Riau di Pekanbaru, Jumat (25\/11\/2016)."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar