PARA PELAKU DITANGKAP

Polres Karo, Ungkap Kembali Kejahatan di Jalan Raya

Di Baca : 3421 Kali
Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (9/5/2020)(Saritua Manalu-Detak Indonesia.co.id)

Ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, dua orang tidak dikenal turun mendatangi mobil korban. Sontak, tiba-tiba mencabut kunci kontak, mematikan mesin.

"Selanjutnya, melontarkan kata - kata jangan macam-macam, sambil mengeluarkan pisaunya dan menyuruh mengeluarkan barang-barang yang ada didalam mobil," ungkap AKP Satrawan Tarigan menirukan ancaman pelaku terhadap korban

Mendengar perkataan itu, korban pasrah. Kemudian, pelaku juga mengambil hand phone milik korban merk Vivo Y12 warna merah serta memaksa, dan memotong tali tas korban dan mengambil tas tersebut yang berisikan uang kurang lebih senilai Rp 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dan 2 (dua) unit hand phone merk Samsung dan Nokia serta bon faktur. Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke arah Kabanjahe.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar