BOLEH MUDIK ASAL ADA SURAT KETERANGAN DINAS DAN KESEHATAN

Sidak Teminal Pulo Gebang, Doni Monardo Apresiasi Kepatuhan Warga

Di Baca : 2563 Kali
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung di Jakarta Timur, Minggu (10/5/2020). (Foto Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Doni turun langsung memeriksa kondisi ini setelah ada kesan bahwa banyak warga yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan celah dari aturan tersebut.

“Hari ini di Pulo Gebang saya melihat ternyata masyarakat memiliki disiplin yang tinggi. Kalau semua seperti ini dan mampu mempertahankannya, kita akan cepat keluar dari ancaman COVID-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Doni sekali lagi menegaskan bahwa aktivitas mudik tahun ini dilarang. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas dengan pengecualian bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarga meninggal atau sakit keras.

Adapun pengecualian tersebut juga berlaku bagi repatriasi warga negara Indonesia ke Tanah Air.

Sebelum beranjak, Doni juga mengapresiasi petugas dari Dinas Perhubungan dan TNI AD karena mengawal pelaksanaan angkutan umum agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik.(*/di)

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar