Kendalikan Sabu Dari Dalam Sel

Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

Di Baca : 4961 Kali
Foto dokumen Humas Polres Indragiri Hulu, Riau.

Ternyata benar, hanya beberapa jam saja melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil meringkus S di kamar tahanan blok B dengan Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik besar, 5 (lima) bungkus plastik sedang, 95 (sembilan puluh lima) bungkus plastik kecil, 1 (satu) bungkus plastik berisi 37 butir diduga narkotika jenis ekstacy bruto 14 gram, 2 (dua) pak plastik bening, Uang tunai Rp 21.400.000, 2 (dua) unit hp, 2 (dua) unit timbangan elektrik, 1 (satu) dompet warna cream. 

Kemudian dilakukan pengembangan, selang beberapa menit kemudian kembali polisi berhasil mengamankan Z (38) yang juga Napi Rutan Rengat, warga Desa Pelangko Kecamatan Kelayang yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar