BANTUAN DITINGKATKAN

Bantuan Dana Pusat Langsung Tunai di Bintan Rp600 Ribu per-KK

Di Baca : 6919 Kali

“Baik warga terima BLT Daerah, Pusat maupun PKH akan menerima nominal yang sama,” jelasnya.

Dikatakannya juga penerima insentif yang terdampak dari wabah virus tersebut juga tidak sembarangan. Melainkan harus memenuhi kriterianya sehingga tepat sasaran.

Ada beberapa kriteria yang bisa mendapatkannya antara lain masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat yang terkena dampak langsung seperti yang terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar