Tanah Mama di Tengah Penetrasi Kapital dan Hegemoni Kuasa di NTT
Di Baca : 3431 Kali
Natalius Pigai
Namun kalau tanah sepetak yang merupakan warisan nenek moyang diambil untuk dibuat tambang atau pariwisata, bisnis hanya untuk memuaskan syahwat para pengusaha dan penguasa jelas rakyat jelata yang sudah miskin papa dan tidak berdaya pun tdk akan terima. mungkin nyawa pun mereka pertaruhkan untuk pertahankan hak tanah tempat kehidupan mereka.
Dalam kaitan tersebut di atas kehadiran tambang mangan atau penambangan di NTT harus memperhatikan 9 aspek supaya tidak merugikan Rakyat:
1. Izin atau perizinan harus transparan dan partisipasif jika izin tanpa diketahui warga dan mendapat persetujuan warga pemilik tambang maka tentu harus diprotes.
Tulis Komentar