Pendataan Calon Penerima BST Adalah Kebijakan Kemensos RI

Pembagian Bansos di Tanah Karo Sumut Bermasalah

Di Baca : 4719 Kali
Kadis Sosial Kabupaten Karo, Sumut Benyamin Sukatendel di ruang kerjanya. (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Sehingga warga yakin bahwa  nama-nama calon penerima bantuan tersebut tidak melalui proses pendataan yang baru, baik itu data yang dari Pemerintahan Desa maupun melalui data yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Karo ataupun data dari Dinas Sosial tingkat provinsi.

Mendapati banyak laporan bermasalah tentang pembagian bansos yang tidak tepat sasaran terjadi di lapangan, wartawan Detak Indonesia, yang ditugaskan di Kabupaten Karo Sumut, sebagai pungsi kontrol sosial, bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo.

Benyamin Sukatendel, di ruang kerjanya  mengatakan, data nama-nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bukan dari Dinas Sosial Daerah yang menentukan, melainkan data tersebut ditentukan oleh Kemensos RI dengan menggunakan pedoman data tahun 2011.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar