Kadishub DKI Jakarta: 

Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan karena Tak Kantongi SIKM

Di Baca : 2030 Kali
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Jakarta, Detak Indonesia--Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan data hingga Rabu (37/5/2020) malam ada sebanyak 6.364 kendaraan yang telah diputar-balikkan ketika hendak masuk ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui 11 titik, karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Menurut Syafrin, pengecekan yang dilakukan untuk menegakkan aturan SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 juga dilakukan di beberapa pintu masuk DKI Jakarta melalui moda transportasi umum baik pesawat, kereta api maupun bus.

“Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” kata Syafrin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar