Sekda Kampar Yusri: 

Kades Jangan Lelet Pahami Regulasi Aturan

Di Baca : 2041 Kali
Sekretaris Daerah Kampar Riau Drs Yusri Msi. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Riau Drs Yusri MSi berharap Kepala Desa (Kades) tidak lelet dan bisa memahami setiap regulasi peraturan perundangan yang ada.

"Kades jangan lelet memahami regulasi, terlebih saat percepatan penanganan corona virus disease 19 (Covid-19)," kata Yusri, menjawab pertanyaan dilemparkan awak media terkait adanya desa yang belum menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD), Jumat (29/5/2020).

"Jika tidak mampu jadi Kades silahkan mengundurkan diri.  Jangan karena tidak paham akan regulasi, warga masyarakat menjadi korban," ucapnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar