Patut diapresiasi

Polsek Tandun Bantu Terlapor Curi Buah Sawit PTPN V

Di Baca : 2949 Kali
Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) Riau Rica (31) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020). (foto istimewa)

“Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turun tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica di rumah kediamannya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar