Ibu Tiga Anak di Rohul Minta Maaf
Di Baca : 3926 Kali
Rica (31) pelaku pencurian 3 TBS di PTPN V Sei Rokan Kabupaten Rokanhulu Riau. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
"Saya terpaksa mengatakan hal itu karena saya takut akan ditahan karena telah tertangkap tangan mencuri di PTPN V tersebut. Mengambil yang bukan Hak saya di PTPN V tersebut," jelasnya.
"Mengenai bantuan yang selama ini tidak pernah saya dapatkan, itu memanglah kesalahan saya karena sampai saat ini saya belum juga mengurus surat pindah saya dari Desa Ujungbatu ke Desa Koto Tandun ini," tambahnya.
"Memang sudah beberapa kali perangkat desa mengingatkan untuk mengurus surat pindah tersebut akan tetapi itulah kelalaian saya," ucapnya.
Tulis Komentar