Merasa Dirugikan

Warga Kuapan Akan Somasi Pemerintahan Desa Birandang

Di Baca : 2648 Kali
Warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Riau akan melayangkan surat somasi ke pemerintahan Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa karena lahan ini diperjualbelikan lagi. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Tambang, Detak Indonesia--Merasa dirugikan atas penerbitan 5 persil surat tanah, warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Riau akan melayangkan surat somasi ke pemerintahan Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa.

Hal itu, disampaikan Herman (46 tahun) kepada awak media, Rabu (17/6/2020).

"Surat somasi saat ini lagi kita buat, selesai nanti secepatnya kita layangkan," ujarnya.

Disampaikan, dalam perjanjian dulu dengan pemilik lahan (Syamsir), lahan seluas 13 hektare dijual kepada dirinya senilai Rp30 juta per hektare.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar