Merasa Dirugikan

Warga Kuapan Akan Somasi Pemerintahan Desa Birandang

Di Baca : 2661 Kali
Warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Riau akan melayangkan surat somasi ke pemerintahan Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa karena lahan ini diperjualbelikan lagi. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Setelah hutan belukar itu kita kelola menjadi lahan perkebunan pemilik lahan menaikkan harga sebesar Rp50 juta per hektare. Belakangan, pemilik menaikkan harga lagi senilai Rp100 juta per hektare. 

"Dari mana saya mendapatkan uang sebanyak itu dalam melunasi," ucapnya.

"Dikarenakan saya tidak dapat menyanggupi, lahan itu sebahagian besar dijual kepada orang lain, ditambah lagi, terbitnya surat SKGR," jelasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar